HUKUM PAJAK Kelas E3.6B Semester Genap 2023/2024

Hukum Pajak adalah salah satu mata kuliah wajib yang harus ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Hukum. Hukum Pajak yang merupakan bagian dari Hukum Fiskal, adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas Negara, sehingga ia merupakan bagian dari hukum publik yang mengatur hubungan-hubungan hukum antara Negara dengan orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (Wajib Pajak). Karena pajak sering dipandang sebagai beban bagi masyarakat, maka harus ada kaidah-kaidah hukum yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya.