Politik Hukum Agraria (FX Sumarja)

Politik Hukum Agraria merupakan matakuliah pilihan bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan pilihan wajib bagian  bagi mahasiswa yang menulis  skripsi  bidang agraria. Mata kuliah ini ditawarkan pada semester 5 (semester ganjil), dan merupakan mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan, sehingga membekali mahasiswa dengan pengetahuan yang mendekati praktis. Dengan demikian setelah lulus mata kuliah ini mahasiswa diharapkan mampu untuk menganalisis kebijakan pemerintah di bidang Agraria. Dengan demikian mata kuliah ini mendekatkan lulusan dengan dunia kerja.

Secara rinci, Politik Hukum Agraria ini meliputi pengetahuan teoritis dan praktis mengenai kebijakan pemerintah  di bidang pertanahan. Materi yang akan disampaikan meliputi  teori hubungan manusia dengan tanah, politik agraria semasa penjajahan, politik agraria nasional masa Transisi,  politik agraria  menurut UUPA, Politik Hukum pendaftaran tanah, Reforma Agraria, dan Politik Hukum Tata Guna Tanah. Sementara itu, proses pembelajaran dilakukan dengan metode daring (dengan berbagai aplikasi) yang didukung dengan bahan ajar, responsi, pelatihan studi kasus, dan pemberian tugas terstruktur. Hasil proses pembelajaran mahasiswa dievaluasi melalui kehadiran virtual, tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester.