Hukum Agraria (Kelas FX Sumarja)

Hukum Agraria merupakan mata kuliah wajib Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan Kopel HKA 616301 yang dioperasionalkan pada mahasiswa Semester V atau Semester ganjil. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria yang lebih dikenal dengan nama Undang Undang Pokok Agraria (UUPA)  dan peraturan perundang undangan lainnya dibidang pertanahan, maka berlakulah hukum agraria nasional yang menjadikan dasar legalitas bagi Negara dengan hak menguasai untuk mengatur Bumi Air Ruang Angkasa dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya. Oleh karena itu pada matakuliah hukum agraria akan membahas perkembangan hukum agraria dalam kaitannya dengan UUPA, sejarah perkembangan hukum agraria baik hukum agraria kolonial maupun agraria nasional dan kebijakan kebijakan pemerintah dalam hukum agraria khususnya hukum pertanahan.

Melalui mata kuliah ini, diharapkan pada akhirnya mahasiswa mampu memahami tentang arti penting hukum agraria dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun materi kuliah yang dibahas dalam perkuliahn meliputi  pengaturan hukum agraria baik hukum agraria kolonial maupun hukum agraria nasional, mencakup: hak-hak penguasaan atas tanah,  baik sebagai lembaga hukum maupun sebagai hubungan hukum konkrit,  Pendaftaran tanah, Tata Guna Tanah dan Landreform.

mahasiswa yang akan mengakses mata kuliah ini silahkan hubungi dosenya untuk mendapatkan pasword