Sosiologi hukum merupakan matakuliah wajib fakultas yang berstatus sebagai matakuliah utama (major) yang menjadi prasyarat pengkajian mata kuliah Sosiologi dan Antropologi Hukum. Oleh karena itu, semua mahasiswa Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum Unila wajib mengikuti matakuliah Sosiologi hukum agar kelak mereka dapat memahami secara komprehensif lingkup materi matakuliah tersebut. Matakuliah Sosiologi hukum bertujuan serta memiliki fungsi untuk sejauh mungkin mengkaji dan memperoleh pemahaman mengapa materi dan prosedur pelaksanaan dan penegakan hukum untuk keadilan sosial sering kandas,mengapa hukum yang idealnya mengatur dan melindungi kepentingan rakyat tidak menjadi realitas,mengapa kekuasaan sering tidak peka terhadap tegaknya keadilan dan kebenaran dalam mewujudkan kesejahteraan sosial,mengapa hukum tesktual lebih dominan dalam meregulasi hubungan kekuasaan daripada hukum non tekstual. Secara empitis sosilogi hukum menjawab memberikan alternatif pemikiran penyelesaian terhadap permasalahan tersebut
- Teacher: i gede ab wiranata
- Enrolled students: 16