Mata kuliah ini wajib ditempuh pada semester keenam dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan dasar-dasar teori etika profesi hukum. Secara menyeluruh materi perkuliahan meliputi:pengertian Etika Profesi, Masalah Moral, Kode Etik, Penegakan etika profesi, pengaturan etika profesi hukum dan pelanggaran kode etik.
- Teacher: i gede ab wiranata
- Enrolled students: 27