Etika Komunikasi

Tujuan Perkuliahan

Mata Kuliah (MK) ETIKA KOMUNIKASI (KOM 616308 ) berbobot 3 SKS, bersifat wajib untuk mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi. Tidak ada ketentuan persyaratan telah lulus mata kuliah lain untuk mengikuti MK, namun mengingat beban pemahaman konseptual yang diperlukan dalam mempelajari materi, sangat dianjurkan peserta sudah mengikuti MK Pengantar Ilmu Komunikasi, Teori Komunikasi, Pengantar Ilmu Politik, Pengantar Sosiologi, dan Filsafat Komunikasi.

Target pembelajaran MK ETIKA KOMUNIKASI adalah:

  1. Memahami kedudukan institusi komunikasi di public-sphere dalam  perspektif negara dan warga.
  2. Memahami standar normatif yang mendasari berbagai profesi bidang komunikasi.

  3. Mampu menganalisis tindakan komunikasi dalam masyarakat melalui standar norma sosial dan filsafat etika.

Lingkup Perkuliahan

MK Etika Komunikasi dimaksudkan untuk pengembangan perspektif atas institusi dan profesi komunikasi dalam konteks struktural dan kultural. Untuk itu muatannya menyangkut pengetahuan tentang norma dan ideologi yang mendasari keberadaan institusi dan kegiatan profesional bidang komunikasi. Kajian Etika Komunikasi mencakup perspektif makro dan mikro, yaitu melakukan kajian terhadap institusi komunikasi dalam konteks struktur sosial, dan perilaku personal profesi komunikasi dalam konteks norma, dan ideologi dalam masyarakat. Dengan mata pelajaran Etika Komunikasi diharapkan mahasiswa dapat mengenali dan menghayati landasan dan orientasi etis yang diperlukan dalam operasi kerja kaum profesional dalam menghadirkan media di tengah masyarakat. Cakupan materi menyangkut aspek etis dalam kegiatan komunikasi yang dijalankan melalui tindakan profesional yaitu melalui profesi sistem/institusi media dan supporting media.