PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN A_PKIMIA

Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan secara psikopedagogis/andragogis dan sosiokultural dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi dalam konteks pengembangkan kecerdasan kewarganegaraan (civic intelligence) yang secara psikososial tercermin dalam penguasaan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), perwujudan sikap kewarganegaraan (civic dispositions), penampilan keterampilan kewarganegaraan (civic skills), pemilikan komitmen kewarganegaraan (civic committment), pemilikan keteguhan kewarganegaraan (civic confidence), dan penampilan kecakapan kewarganegaraan (civic competence) yang kesemua itu memancar dari dan mengkristal kembali menjadi kebajikan/keadaban kewarganegaraan (civic virtues/civility). Keseluruhan kemampuan itu merupakan pembekalan bagi setiap warganegara untuk secara sadar melakukan partisipasi kewarganegaraan (civic participation) sebagai perwujudan dari tanggung jawab kewarganegaraan (civic responsibility) sehingga dapat membentuk karakteristik warga negara yang memahami pengantar dasar kewarganegaraan, memahami tentang identitas dan integrasi nasional bangsa Indonesia, memahami perkembangan konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, memahami serta melaksanakan dan mematuhi hak serta kewajiban negara dan warga negara, memahami dan mampu menerapkan demokrasi, mematuhi dan menegakkan hukum di Indonesia serta sebagai warga negara yang mampu melindungi, melestarikan serta mempertahankan wawasan nusantara dan ketahanan nasional Indonesia.