Hukum Adat 2022 Prof Gede

Hukum Adat merupakan mata kuliah di Fakultas Hukum yang sifatnya wajib fakultas. Mata kuliah hukum adat ini dapat ditempuh pada semester genap (semester 2). Mata kuliah ini merupakan ilmu pengetahuan yang dilatarbelakangi oleh fenomena pluralisme hukum pada masyarakat yang sedang membangun dan membentuk system hukumnya sendiri sesuai dengan karakteristik perkembangan masyarakatnya.Hukum Adat membekali mahasiswa dengan hukum yang mengatur  tentang pemahaman konsep hukum adat sebagai suatu model hukum, arti dan istilah hukum adat, masyarakat hukum adat , pembidangan hukum adat, dan penjelasan mengenai muatan masing-masing bidang hukum adat, fenomena mengenai hukum dan pembangunan hukum khususnya hukum pidana adat dan sengketa tanah (studi kasus terhadap masyarakat adapt Lampung), Perberdayaan Masyarakat Adat.