Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum memberikan landasan untuk mendukung mata kuliah lain, sehingga memudahkan pemahaman mata kuliah hukum yang bukan bersifat pengantar lagi. Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar atau sendi-sendi hukum untuk mengantarkan mahasiswa yang mempelajari hukum ke arah yang sebenarnya. Mata kuliah PIH akan menganalisis ruang lingkup antara lain pengertian hukum, sumber-sumber hukum, norma, fungsi dan peran hukum, subjek dan objek hukum, peristiwa hukum, penemuan hukum, penafsiran hukum, bentuk-bentuk hukum, cara mengisi kekosongan hukum.
- Teacher: Dr. Rudi Natamiharja, S.H., DEA.
- Enrolled students: 38