Pengantar Ilmu Hukum

Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum memberikan landasan untuk mendukung mata kuliah lain, sehingga memudahkan pemahaman mata kuliah hukum yang bukan bersifat pengantar lagi. Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar atau sendi-sendi hukum untuk mengantarkan mahasiswa yang mempelajari hukum ke arah yang sebenarnya. Mata kuliah PIH akan menganalisis ruang lingkup antara lain pengertian hukum, sumber-sumber hukum, norma, fungsi dan peran hukum, subjek dan objek hukum, peristiwa hukum, penemuan hukum, penafsiran hukum, bentuk-bentuk hukum, cara mengisi kekosongan hukum.