FH_S1_HUKUM PERIKATAN_ROHAINI _GANJIL 2022/2023

Deskripsi Mata Kuliah: Mata kuliah hukum perikatan diberikan dengan maksud agar mahasiswa memahami keberadaan Hukum Perikatanyang berasal dari Burgerlijk Wetboek Buku III yang masih berlaku di Indonesia. Sepanjang pemerintah Indonesia belum membuat Undang Undang tersendiri yang bersifat nasional. Mata kuliah ini secara garis besar terdiri dari berbagai aspek hukum mengenai Hukum Perikatan pada umumnya, jenis perikatan, sumber sumber perikatan, perikatan yang bersumber dari perjanjian, perjanjian bernama maupun yang tidak bernama , sahnya perjanjian, perjanjian yang bersumber dari Undang Undang, perikatan yang diperbolehkan oleh hukum, perikatan yang lahir akibat perbuatan melanggar hukum dan hapusnya perikatan