Mata kuliah Perencanaan hutan mempunyai ruang lingkup pengelolaan hutan secara lestari. Tujuan ini dapat dicapai jika semua tahapan pengelolaan dilakukan dengan baik, meliputi: perencanaan, organisasi, pelaksanaan dan mintoring evaluasinya. Pengelolaan hutan harus memperhatikan kondisi ekosistem hutan atau tegakan. Khusus untuk perencanaan hutan, berdasarkan UU 41/1999 harus meliputi program: inventarisasi hutan, Pengukuhan kawsan hutan, penatagunaan kawasan hutan, pembentukan wilayah pengelolaan hutan dan penyusunan rencana kehutanan
- Teacher: Dr. Rahmat Safe'i, S.Hut., M.Si
- Enrolled students: 95