FH_S1_HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN_DR. SUNARYO_GENAP 2021/2022

Matakuliah Hukum Lembaga Pembiayaan merupakan matakuliah berprasyarat, dan wajib kekhususan (minat) dalam subprogram studi Hukum Ekonomi. Matakuliah ini akan membahas secara lengkap tentang konsep-konsepdasar, pengaturan, bidang-bidangusaha, klasifikasi dan mekanisme, perjanjian, serta hubungan hukum dalam masing-masing bidang usaha dari lembaga pembiayaan.

Matakuliah Hukum Lembaga Pembiayaan bertujuan untuk sejauh mungkin mengkaji ketentuan peraturan perundangan bidang jasa pembiayaan dan penerapannya melalui kasus hukum judicial case study atau non-judicial case study. Dengan cara demikian, akan diperoleh pemahaman yang komprehensif secara teoritis dan praktis, yang sangat bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum (law science), bisnis jasa pembiayaan (business of financing service),dan praktik hukum (professional legal practice). Adapun materi kuliah Hukum Lembaga Pembiayaan ini pada garis besarnya meliputi: Lembaga Pembiayaan, Modal VenturaSewa Guna UsahaAnjak PiutangPembiayaan KonsumenKartu Kredit, dan Pembiayaan Proyek.