HUKUM UDARA DAN RUANG ANGKASA

Setelah mengikuti mata kuliah hukum udara dan Angkasa internasional, mahasiswa diharapkan  memahami, menjabarkan, menjelaskan dan menganalisa keseluruhan hukum dan kaedah-kaedah yang mengatur penggunaan ruang udara dan angkasa yang bermanfaat bagi penerbangan dan pengelolaan ruang angkasa untuk kepentingan umum. Sehingga pada akhir perkuliahaan ini mahasiswa mampu menguasai konsep dasar dan memberikan penyelesaian masalah-masalah pokok Hukum Udara dan Ruang Angkasa.