HUKUM PERADILAN ANAK GENAP 20212022 RINI FATHONAH

Mata kuliah ini wajib minat bagian ditempuh pada semester enam  dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan perspektif teori dan konsep tentang hukum peradilan pidana anak. Secara menyeluruh materi perkuliahan meliputi: Hukum Peradilan anak adalah mata kuliah pilihan minat yang merupakan mata kuliah berprasyarat artinya mata kuliah ini baru dapat ditempuh oleh mahasiswa apabila telah lulus ujian mata kuliah wajib bagian Hukum Pidana dengan bobot 2 sks. Mata kuliah Hukum Peradilan Anak membekali mahasiswa dengan pengetahuan secara makro meliputi pengertian peradilan anak , Undang-undangan sistem peradilan pidana anak, perlindungan anak, diversi, serta hukum acara peradilan anak.

 

Setelah mengikuti mata kuliah hukum peradilan anak mahasiswa diharapkan mampu menganalisis masalah yang berkaitan dengan permasalah peradilan serta perlindungan terhadap anak di Indonesia.

Bahan kajian Hukum peradilan anak ini meliputi pengertian anak, sistem peradilan pidana anak, instrumen internasional tentang perlindungan hukum terhadap anak dan standar peradilan pidana anak,keadilan restoratif,diversi,hukum acara peradilan anak,ketentuan pidana dan sanksi pidana.

Dasar Hukum perkuliahan ini adalah

Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Perkuliahan Hukum Peradilan anak dilaksanakan melalui media tatap muka, responsi, latihan-latihan dan pemberian tugas terstruktur dan mandiri dengan menggunakan media pembelajaran.

 

  • Enrolled students: No students enrolled in this course yet