Hukum Pidana Administrasi adalah mata kuliah pilihan minat pada bagian hukum pidana pada semester 6 dan merupakan mata kuliah berprasyarat artinya mata kuliah ini baru dapat ditempuh oleh mahasiswa apabila telah lulus ujian mata kuliah wajib bagian Hukum Pidana dengan bobot 2 sks . Mata kuliah Hukum Pidana Administrasi membekali mahasiswa dengan pengetahuan secara makro meliputi pengertian Pidana Administrasi , perkembangan hukum pidana administrasi, perumusan tindak pidana administrasi, pertanggungjawaban hukum pidana administrasi, kebijakan sanksi pidana pada UU administrasi dan hukum acara pada hukum pidana administrasi.
- Teacher: Maya Shafira, S.H., M.H.
- Enrolled students: 41