S1_FH_Hak-Hak Tersangka_Emilia Susanti

Assalammualaikum, Wr.Wb

Selamat siang mahsiswa/i peserta MK Hak-Hak Tersangka dimanapun kaliaan berada. sebagaimana kontrak perkuliahan yang telah disampaikan pada awal pertemuan, pada pelaksanaan pembelajaran kita di ampu oleh 2 orang dosen sebagai pembimbing. setelah sebelumnya pada pertemuan 1-8 kalian dibimbing oleh ibu Diah Gustiniati, SH.,MH maka selanjutnya pada Pertemuan 9 s/d Pertemuan 15 kalian akan ertemu dnegan ibu sebagai pengampu mata kuliah ini.

Mahasiswa/i sekalian perkuliahan kita kan dilaksanakan dalam 8 kali pertemuan kedepan termasuk UAS, sadapun strategi pembelajaran kita menggunakan Blended Learning dengan metode pertemuan syncronus dan asyncronus, adapun materi pembelajran yang akan kita bahas tetap mengacu pada kontrak perkuliahan yang telah disepakati dalam RPS.

Demikianlah pengantar dari saya, semoga kita dapat bekerja sama dalam proses pembelajaran ini.

Tterimakasih, Wass. Wr. Wb...!!