SISTEM PERADILAN PIDANA kelas C BUDI RIZKY

SISTEM PERADILAN PIDANA  KELAS BUDI RIZKY HUSIN,S.H,M.H

Sistem peradilan pidana adalah sistem pengendalian kejahatan yang terdiri dari lembaga – lembaga kepolisian. Kejaksaan, pengadilan dan permasyarakatan terpidana. Dikemukakan pula bahwa sistem peradilan pidana ( criminal justice system) adalah sistem dalam suatu masyarakat untuk menanggulangi kejahatan.