Ilmu Negara Kelas Siti Khoiriah, S.H.I., M.H.

Ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari, menyelidiki segala sesuatu tentang negara mulai dari bentuknya,syarat-syarat berdirinya negara, sejarah pertumbuhannya, pembagian kekuasaannya, sistem pemerintahannya dan bagaimana bentuk-bentuk penegakkan kedaulatannya dan semuanya tersebut dalam bentuk umum tidak konkret menyelidiki satu negara saja.

Mata Kuliah Ilmu Negara adalah salah satu mata kuliah wajib fakultas yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa fakultas hukum. Sebagai mata kuliah wajib Ilmu Negara adalah mata kuliah pengantar, dalam arti memberikan dasar bagi mata kuliah lainnya, seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan mata kuliah lain yang sama-sama mempelajari Negara.