FH_S2_PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK_GANJIL 2021/2022_ROHAINI & ZULKARNAIN RIDWAN_KELAS PJJ

Sengketa medis dalam praktik seringkali merupakan jalinan permasalahan etika profesi, disiplin profesi maupun hukum pada umumnya. Secara kebetulan baik pasien/masyarakat, dokter/rumah sakit sadar atau tidak, sering mencampur adukan antara ketiganya. Hal ini ada kemungkinan akibat ketidak tahuan praktis itu sendiri atau memang karena cara kerja mereka menginginkan serba praktis, dan lagi pula memang bukan tugas mereka untuk memilah secara akademis apakah kasus tersebut pelanggaran etika murni, disiplin profesi, hukum administrasi, hukum perdata ataupun hukum pidana.