Sengketa medis dalam praktik seringkali merupakan jalinan permasalahan etika profesi, disiplin profesi maupun hukum pada umumnya. Secara kebetulan baik pasien/masyarakat, dokter/rumah sakit sadar atau tidak, sering mencampur adukan antara ketiganya. Hal ini ada kemungkinan akibat ketidak tahuan praktis itu sendiri atau memang karena cara kerja mereka menginginkan serba praktis, dan lagi pula memang bukan tugas mereka untuk memilah secara akademis apakah kasus tersebut pelanggaran etika murni, disiplin profesi, hukum administrasi, hukum perdata ataupun hukum pidana.
- Teacher: Dr. Zulkarnain Ridlwan, S.H., M.H.
- Teacher: Rohaini Rohaini
- Enrolled students: 8