Ilmu negara adalah ilmu yang mempelajari, menyelidiki segala sesuatu tentang negara mulai dari bentuknya,syarat-syarat berdirinya negara, sejarah pertumbuhannya, pembagian kekuasaannya, sistem pemerintahannya dan bagaimana bentuk-bentuk penegakkan kedaulatannya dan semuanya tersebut dalam bentuk umum tidak konkret menyelidiki satu negara saja.
Mata Kuliah
Ilmu Negara adalah salah satu mata kuliah wajib fakultas yang harus diikuti
oleh seluruh mahasiswa fakultas hukum. Sebagai mata kuliah wajib Ilmu Negara
adalah mata kuliah pengantar, dalam arti memberikan dasar bagi mata kuliah
lainnya, seperti Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan mata kuliah
lain yang sama-sama mempelajari Negara.
- Teacher: Siti Khoiriah, S.H.I., M.H.
- Enrolled students: No students enrolled in this course yet