Mata kuliah hukum acara dan praktik peradilan agama merupakan mata kuliah wajib fakultas yang berstatus sebagai mata kuliah
utama (major). Oleh karena itu, semua
mahasiswa program sarjana (S1) fakultas hukum Unila wajib mengikuti mata kuliah
hukum acara dan praktik peradilan agama agar kelak mereka dapat memahami
secara komprehensif lingkup materi matakuliah tersebut.
Merupakan mata kuliah hukum yang bersifat lanjutan
yang berisi azas, konsep-konsep teoritik dan praktis dibidang hukum acara
agama atau formil.
- Teacher: selvia oktaviana
- Enrolled students: 50