FH S1 DELIK KHUSUS DILUAR KUHP (PJ. EDDY RIFAI)

Mata kuliah ini wajib ditempuh pada semester kelima dengan bobot 2 SKS. Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan perspektif teori dan konsep tentang tindak pidana khusus. Secara menyeluruh materi perkuliahan meliputi: Pengertian, Tujuan, Ruang Lingkup, Definisi dan Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Khusus, Pengertian,Kekhususan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, Pengertian dan Dampak Penyalahgunaan Narkoba, Peranan BNN, Sejarah, Hukum Acara dan Lembaga yang Terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi, Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Definisi, pengaturan dan Unsur-Unsur Tindak Pidana Pencucian Uang serta Modus Operandi Money Loundering, Pengertian, Karakteristik, Bentuk dan Pengaturan Tindak Pidana Kejahatan Terorisme dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Dimensi Hukum Pidana Terhadap Kejahatan Perdagangan Orang.