FH S1 Pengantar Ilmu Hukum 2021/2022 Prof. Hamzah & Harsa

Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum merupakan mata kuliah wajib fakultas yang dapat ditempuh mahasiswa pada semester pertama atau semester ganjil. Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum membekali mahasiswa tentang konsep-konsep dasar ilmu hukum, kaidah atau norma hukum serta pelaksanaan hukum dengan segala unsur dan faktor yang terkait. Setelah mengikuti perkuliahan, diharapkan mahasiswa mampu mengetahui dan memahami konsep-konsep dasar ilmu hukum. Adapun substansi atau materi bahasan yang tercakup dalam mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum meliputi: hukum dan masyarakat, keragaman arti dan cara pembedaan hukum, sumber hukum, disiplin ilmu hukum, disiplin hukum normatif, disiplin hukum empiris, disiplin konsep hukum, politik hukum, filsafat hukum, tujuan hukum, tugas hukum, dan fungsi hukum. Evaluasi terhadap proses pembelajaran mahasiswa dilakukan melalui tugas terstruktur, kuis, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester yang disesuaikan dengan peraturan akademik yang berlaku di Universitas Lampung.