FH_S1_HUKUM PERIKATAN_AHMAD ZAZILI_GANJIL 21/22
Setelah mengikuti perkuliahan ini, diharapkan mahasiswa dapat :
1.  Memahami dan bekerjasama dengan jujur dan aktif dalam mendeskripsikan serta menganalisis Ketentuan Umum Hukum perikatan
2. Memahami dan bekerjasama dengan jujur dan aktif dalam mendeskripsikan serta menganalisis tentang Pengaturan, Sumber, dan Perbedaan Sistem dalam Hukum Perikatan dengan Hukum benda
3.Memahami dan bekerjasama dengan jujur dan aktif dalam mendeskripsikan serta menganalisis Jenis-Jenis dan Hapusnya Perikatan
4. Memahami dan bekerjasama dengan jujur dan aktif dalam mendeskripsikan serta menganalisis tentang Wanprestasi
5. dst.