S1 EP_Pendidikan Etika dan Kearifan Lokal_Kelas B_Ganjil 2021/2022

Pendidikan Etika dan Kearifan Lokal merupakan mata kuliah Universitas yang diharapkan dapat membangun mahasiswa Unila aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU Sikdiknas Pasal 1 Ayat 1). 

Di samping itu, fungsi pendidikan etika yaitu melatih mahasiswa agar mampu membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta bertujuan untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU Sindiknas pasal 3).  

Dalam rangka mengembangkan potensi lokal dan sekaligus melestarikan nilai-nilai positif yang terkandung dalam budaya bangsa kita. Pembelajaran sains ini perlu diupayakan agar ada keseimbangan/keharmonisan antara pengetahuan sains itu sendiri dengan penanaman sikap-sikap ilmiah, serta nilai-nilai kearifan lokal yang ada dan berkembang di masyarakat.