Hukum Lembaga Pembiayaan

MatakuliahHukumLembagaPembiayaanmerupakanmatakuliahberprasyarat, danwajibkekhususan (minat) dalam subprogram studiHukumEkonomi. Matakuliahiniakanmembahassecaralengkaptentangkonsep-konsepdasar, pengaturan, bidang-bidangusaha, klasifikasidanmekanisme, perjanjian, sertahubunganhukumdalammasing-masingbidangusahadarilembagapembiayaan.

MatakuliahHukumLembagaPembiayaanbertujuanuntuksejauhmungkinmengkajiketentuanperaturanperundanganbidangjasapembiayaandanpenerapannyamelaluikasushukumjudicial case studyataunon-judicial case study. Dengancarademikian, akandiperolehpemahaman yang komprehensifsecarateoritisdanpraktis, yang sangatbermanfaatbagipengembanganilmuhukum (law science), bisnisjasapembiayaan (business offinancing service),danpraktikhukum (professional legal practice). Adapun materi kuliah Hukum Lembaga Pembiayaan ini pada garis besarnya meliputi: Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang, Pembiayaan Konsumen, Kartu Kredit, dan Pembiayaan Proyek.