Hukum Acara dan Praktik Perdata

 Mata kuliah hukum acara dan praktik peradilan perdata  merupakan mata kuliah wajib fakultas yang berstatus sebagai mata kuliah utama (major). Oleh karena itu, semua mahasiswa program sarjana (S1) fakultas hukum Unila wajib mengikuti mata kuliah hukum acara dan praktik peradilan perdata dan agama agar kelak mereka dapat memahami secara komprehensif lingkup materi matakuliah tersebut.