Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional (Rehulina)

Mata Kuliah Ini merupakan Matakuliah Wajib Fakultas yang di ambil oleh mahasiswa semester lima. Mata Kuliah ini mempelajari tentang mekanisme penyelesaian sengketa secara damai yang di kenal dalam hukum Intornasional.