Hukum Internasional Publik (Magister)

Mata Kuliah ini diampu oleh tiga orang dosen. Prof Heryandi sebagai PJ. Hukum Internasional Publik atau disingkat dengan HI Publik (HI) merupakan mata kuliah wajib pasca sarjana fakultas hukum di Universitas Lampung. Pembahasan berupa pendalaman materi yang telah disampaikan pada S1. Dikarenakan mahasiswa ada yang memiliki latar belakang non-hukum, maka pengetahuan dasar tentang Hi pun akan disampaikan jika dianggap perlu.