ཐོ་བཀོད་ཀྱི་གདམ་ཁ།

FH_S1_Hukum Telematika_Harsa_Genap 2025/2026

Mata kuliah Hukum Telematika berguna untuk membekali mahasiswa hukum dengan pemahaman mengenai aspek hukum dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya terkait transaksi elektronik, pelindungan data pribadi, keamanan siber, kejahatan siber (cybercrime), serta tanggung jawab platform digital. Melalui mata kuliah ini, mahasiswa tidak hanya memahami norma hukum positif seperti regulasi ITE dan perlindungan data, tetapi juga mampu menganalisis persoalan hukum yang muncul dalam praktik seperti sengketa transaksi online, pencemaran nama baik di media sosial, kebocoran data, hingga pembuktian elektronik di pengadilan. Dengan demikian, mahasiswa dipersiapkan untuk menghadapi perkembangan hukum di era digital, baik sebagai akademisi, praktisi, maupun pembuat kebijakan yang responsif terhadap transformasi teknologi.

  • སློབ་དཔོན: Harsa Wahyu Ramadhan
  • སློབ་ཕྲུག་ཚུ་ཐོ་བཙུགས་འབད་ཡོདཔ: 36
རང་གིས་ཐོ་བཀོད་འབད་ནི། (སློབ་ཕྲུག)