Pilihan pendaftaran
Hukum Kesehatan merupakan mata kuliah pilihan bebas fakultas. Oleh karena itu, mahasiswa Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum Unila dibebaskan untuk mengikuti atau tidak mengikuti mata kuliah Hukum Kesehatan tersebut, Mata kuliah ini dapat ditempuh dengan berprasyarat telah mengambil mata kuliah Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Adminitrasi. Mata kuliah Hukum Kesehatan dioperasionalkan pada semester ganjil yang baru berlaku pada mahasiswa angkatan 2012. Kopel HKK 617306 dengan 2 (dua) SKS serta dengan jumlah tatap muka sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu. Mata kuliah Hukum Kesehatan bertujuan serta memiliki fungsi untuk sejauh mungkin mengkaji dan memperoleh pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan upaya kesehatan, penerapannya melalui pemahaman akan aspek hukum, transaksi terapeutik, jenis-jenis perikatan yang melahirkan hubungan hukum berupa pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak serta akibat hukum dari penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dengan cara demikian, akan diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif secara teoritis dan praktis, yang sangat bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum (law science), khususnya pengembangan Hukum Kesehatan.
Mekanisme Perkuliahan sbb:
- Tatap muka secara online (daring) melalui App. Zoom atau GMeet
- Belajar mandiri dengan mengunduh materi perkuliahan pada Vclass
- Pemenuhan tugas, kuis, UTS dan UAS
Aspek Penilaian sbb:
- Tugas 20%
- Kuis 10%
- UTS 30%
- UAS 35%
- Keaktifan 5% (Total 100)
Kriteria Penilaian
Nilai Akhir | Huruf Mutu | Angka Mutu | Status |
>= 7,6 7,1 – 7,5 6,6 – 7,0 6,1 – 6,5 5,6 – 6,0 5,0 – 5,5 < 5,0 | A B+ B C+ C D E | 4 3,5 3 2,5 2 1 0 | Lulus Lulus Lulus Lulus Lulus Lulus Tidak Lulus |
- Pengajar: lindati dwiatin
- Pengajar: Muhammad Fakih
- Pengajar: Yulia Kusuma Wardani
- Siswa terdaftar: 6
