Enrolment options

Hukum Perikatan

Hukum Perikatan merupakan Mata Kuliah Wajib Fakultas  yang ditempuh pada semester 3 (tiga) atau semester ganjil. Merupakan mata kuliah hukum yang bersifat lanjutan yang berisi azas, konsep-konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil mengenai ketentuan umum hukum perikatan, yang meliputi perikatan yang bersumber dari perjanjian maupun perikatan yang bersumber dari undang-undang.

Setelah mengikuti perkuliahan diharapkan mahasiswa mampu mengetahui dan memahami mengenai ketentuan umum hukum perikatan, memahami asas, teori, konsep-konsep teoritik dan praktis dibidang hukum perdata materiil yang meliputi perikatan yang bersumber dari perjanjian maupun perikatan yang bersumber dari Undang-Undang dan mampu untuk memecahkan masalah kasus-kasus yang terjadi, baik substansi hukum maupun yang timbul dalam kehidupan sehari-hari, menganalisis hubungan hukum yang timbul karena adanya perikatan antara para pihak yang membuatnya, akibat hukumnya baik terhadap para pihak maupun terhadap pihak ketiga.

Guests cannot access this course. Please log in.