Kiriman dibuat oleh Nazwa Devita Mawarni

ASP C2025 -> Diskusi

oleh Nazwa Devita Mawarni -
Nama : Nazwa Devita Mawarni
NPM : 2313031071

Laporan keuangan sektor publik adalah catatan yang menunjukkan bagaimana uang dikelola dalam organisasi sektor publik. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan lebih transparan. Selain itu, laporan keuangan sektor publik juga membantu menilai kinerja organisasi dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Komponen-komponen laporan keuangan sektor publik yang lengkap meliputi (Yusra, 2016):

1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Posisi Keuangan atau Neraca adalah laporan yang menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada waktu tertentu. Dalam bentuk paling sederhana, laporan ini harus memuat akun-akun penting. seperti: aset tetap (properti, pabrik, dan peralatan), aset tidak berwujud, aset keuangan, investasi dengan metode ekuitas, persediaan, penerimaan dari transaksi non-pertukaran (misalnya pajak dan transfer), piutang dari transaksi pertukaran, serta kas dan setara kas.

2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit)
Laporan Kinerja Keuangan atau Laporan Surplus-Defisit (sering disebut laporan laba rugi) adalah laporan yang menampilkan informasi mengenai pendapatan dan beban dalam suatu periode tertentu. Isi minimum laporan ini meliputi: pendapatan dari kegiatan operasional, surplus atau defisit dari operasi, beban keuangan, surplus atau defisit bersih dari investasi asosiasi maupun joint venture yang memakai metode ekuitas, surplus atau defisit dari kegiatan normal, pos-pos luar biasa, porsi kepemilikan minoritas atas surplus atau defisit bersih, serta total surplus atau defisit bersih pada periode tersebut.

3. Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto
Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto menunjukkan total surplus atau defisit bersih selama satu periode, ditambah pendapatan dan beban lain yang langsung diakui sebagai perubahan ekuitas, serta kontribusi dari dan kepada pemilik. Laporan ini mencakup:
a. Kontribusi dari pemilik serta distribusi kepada pemilik.
b. Saldo akumulasi surplus atau defisit di awal periode, pada tanggal laporan, dan perubahan selama periode.
c. Rincian komponen aset/ekuitas neto secara terpisah beserta rekonsiliasi nilai tercatat masing-masing komponen pada awal dan akhir periode untuk menunjukkan setiap perubahan yang terjadi.

4. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas berisi informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode tertentu. Arus kas biasanya dikelompokkan menjadi tiga aktivitas, yaitu aktivitas operasi, aktivitas pembiayaan, dan aktivitas investasi. Informasi ini sangat berguna bagi pengguna laporan keuangan karena dapat menjadi dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas, serta kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.

5. Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan memuat penjelasan tambahan yang penting bagi pemahaman laporan keuangan. Secara umum, catatan ini harus:
a. Menyajikan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan serta kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan pada transaksi maupun peristiwa penting.
b. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik, namun tidak tercantum dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja keuangan, laporan arus kas, atau laporan perubahan aktiva/ekuitas neto.
c. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan utama, namun tetap diperlukan agar penyajian laporan keuangan menjadi wajar.

MPPE C2025 -> Penugasan mandiri

oleh Nazwa Devita Mawarni -
Nama : Nazwa Devita Mawarni
NPM : 2313031071

Teknik sampling adalah pendekatan yang digunakan untuk memilih sebagian anggota dari populasi yang akan diteliti sehingga data yang diperoleh dapat merepresentasikan populasi secara keseluruhan. Teknik sampling merupakan bagian penting dalam penelitian, karena proses pemilihan sampel yang baik akan menentukan validitas dan reliabilitas hasil penelitian. Menurut Sugiyono (2017), teknik sampling terbagi menjadi dua kategori utama: probability sampling dan non-probability sampling.

Probability sampling adalah teknik di mana setiap anggota populasi memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih sebagai sampel. Beberapa jenis yang termasuk dalam probability sampling antara lain simple random sampling, stratified random sampling, cluster sampling, dan systematic sampling. Simple random sampling, misalnya, memberikan peluang yang sama untuk setiap individu terpilih, biasanya menggunakan metode undian atau alat bantu seperti tabel angka acak. Stratified random sampling membagi populasi ke dalam beberapa subkelompok atau strata tertentu, seperti usia, jenis kelamin, atau status pendidikan, dan sampel diambil dari setiap strata tersebut untuk memastikan keberagaman dalam hasil. Di sisi lain, cluster sampling dilakukan dengan memilih kelompok atau klaster dari populasi, bukan memilih individu secara langsung, yang efektif dalam penelitian pada wilayah luas atau populasi yang tersebar (Sugiyono, 2017). Teknik ini sangat berguna ketika peneliti ingin mendapatkan sampel yang dapat menggambarkan karakteristik populasi yang berbeda-beda.

Non-probability sampling adalah teknik di mana tidak semua anggota populasi memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih menjadi sampel. Metode ini lebih sering digunakan dalam penelitian kualitatif atau eksploratif. Beberapa metode non-probability sampling yang umum digunakan antara lain purposive sampling, convenience sampling, dan quota sampling. Purposive sampling dilakukan dengan memilih individu atau kelompok yang dianggap memiliki karakteristik tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Convenience sampling memilih sampel yang mudah dijangkau oleh peneliti, namun cenderung memiliki bias, karena sampel dipilih berdasarkan kemudahan, bukan representasi populasi yang sebenarnya. Quota sampling adalah metode yang mirip dengan stratified sampling, namun tanpa pemilihan acak, sehingga hanya beberapa subkelompok yang ditentukan sebelumnya yang diambil secara non-acak.

Menurut saya, dalam konteks riset pendidikan ekonomi, baik stratified random sampling maupun purposive sampling adalah teknik yang sering digunakan. Stratified random sampling sering dipilih dalam penelitian kuantitatif di bidang ini, karena populasi pendidikan ekonomi biasanya terdiri dari berbagai kelompok dengan karakteristik khusus, seperti mahasiswa dari tingkat atau program yang berbeda, yang membutuhkan keterwakilan dalam setiap lapisan atau strata. Misalnya, ketika peneliti ingin mengukur persepsi siswa dari berbagai angkatan terhadap suatu kebijakan ekonomi, stratified random sampling dapat digunakan untuk memastikan bahwa setiap angkatan terwakili secara proporsional. Hal ini sejalan dengan teori representasi populasi, yang menyatakan bahwa sampel yang dibagi berdasarkan strata dapat menghasilkan data yang lebih akurat, mengurangi bias, dan meningkatkan generalisasi hasil.

Di sisi lain, purposive sampling sering digunakan dalam penelitian kualitatif di bidang pendidikan ekonomi, terutama ketika tujuan penelitian adalah untuk mendalami pandangan atau pengalaman spesifik dari subjek yang dianggap memiliki wawasan atau pemahaman mendalam terkait isu yang diteliti. Misalnya, ketika meneliti pandangan guru ekonomi terhadap kebijakan kurikulum ekonomi terbaru, peneliti mungkin akan memilih informan berdasarkan pengalaman mengajar mereka atau partisipasi dalam pelatihan kebijakan kurikulum tersebut. Hal ini didasarkan pada prinsip penelitian kualitatif, di mana relevansi dan kedalaman data lebih diutamakan daripada ukuran sampel. Purposive sampling memungkinkan peneliti memilih informan yang paling relevan untuk mendapatkan data yang kaya dan mendalam, yang sesuai dengan teori sampling dalam penelitian kualitatif yang dikemukakan oleh Patton (2015), bahwa pemilihan informan dalam purposive sampling difokuskan pada pengayaan data, bukan pada generalisasi statistik.

Jadi kesimpulannya, teknik sampling dalam riset pendidikan ekonomi perlu dipilih berdasarkan tujuan penelitian, ketersediaan sumber daya, dan karakteristik populasi yang diteliti. Stratified random sampling lebih cocok digunakan pada penelitian kuantitatif yang membutuhkan sampel representatif, sementara purposive sampling lebih tepat untuk penelitian kualitatif yang memerlukan kedalaman data dari subjek yang spesifik. Pemilihan teknik sampling yang tepat akan berdampak besar pada validitas hasil penelitian, kualitas data, dan kemampuan penelitian untuk menjawab pertanyaan atau tujuan penelitian.

Referensi:
- Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
- Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods. Thousand Oaks: Sage.

MPPE C2025 -> Diskusi

oleh Nazwa Devita Mawarni -
Nama : Nazwa Devita Mawarni
NPM : 2313031071

1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek atau individu yang menjadi sasaran penelitian. Populasi mencakup semua anggota kelompok yang memiliki karakteristik tertentu yang relevan dengan masalah penelitian. Dalam penelitian, populasi dibedakan menjadi:
- Populasi target: Sekumpulan individu atau objek yang sesuai dengan tujuan penelitian secara umum.
- Populasi terjangkau: Bagian dari populasi target yang dapat diakses oleh peneliti untuk dilakukan penelitian.

Contoh: Jika penelitian membahas kebiasaan belajar siswa SMA, maka populasi targetnya adalah seluruh siswa SMA, sedangkan populasi terjangkau adalah siswa SMA tertentu yang dapat dijangkau peneliti.

2. Sampel
Sampel adalah bagian dari populasi yang dipilih untuk mewakili populasi secara keseluruhan dalam penelitian. Sampel digunakan karena keterbatasan waktu, biaya, atau sumber daya sehingga tidak memungkinkan untuk meneliti seluruh populasi. Sampel harus dipilih secara cermat agar hasil penelitian dapat digeneralisasi ke populasi.

Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menentukan Populasi dan Sampel

Seorang peneliti harus mempertimbangkan beberapa aspek berikut:
1. Kesesuaian populasi dengan tujuan penelitian
Pastikan populasi yang dipilih relevan dengan masalah penelitian. Identifikasi karakteristik spesifik populasi seperti usia, jenis kelamin, lokasi, dan pendidikan.

2. Metode pemilihan sampel
Gunakan metode sampling yang sesuai, seperti:
- Probability sampling (sampling probabilitas): Semua anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih. Contohnya adalah random sampling, stratified sampling, dan cluster sampling.
- Non-probability sampling (sampling non-probabilitas): Tidak semua anggota memiliki peluang yang sama untuk terpilih. Contohnya adalah purposive sampling dan convenience sampling.

3. Ukuran sampel
Pastikan ukuran sampel cukup untuk mewakili populasi. Gunakan rumus seperti Slovin atau pendekatan lainnya untuk menentukan ukuran sampel. Semakin besar populasi, semakin besar pula ukuran sampel yang diperlukan.

4. Representasi sampel
Pastikan sampel mencerminkan karakteristik populasi secara proporsional, terutama untuk populasi yang heterogen. Hindari bias dalam memilih sampel, seperti hanya memilih subjek yang mudah diakses.

5. Validitas dan reliabilitas data
Pastikan data yang diambil dari sampel valid (mengukur apa yang seharusnya diukur) dan reliabel (hasilnya konsisten jika diuji ulang).

6. Etika penelitian
Pastikan pengambilan data dari populasi dilakukan secara etis, termasuk mendapatkan izin dan menjaga kerahasiaan responden.

7. Keterbatasan penelitian
Identifikasi keterbatasan seperti biaya, waktu, atau kendala geografis yang mungkin memengaruhi pemilihan populasi dan sampel.

Jadi, penentuan populasi dan sampel adalah langkah penting dalam penelitian, karena kualitas data yang dikumpulkan bergantung pada ketepatan proses ini. Dengan memperhatikan faktor relevansi, metode pemilihan, ukuran, representasi, dan etika, peneliti dapat menghasilkan temuan yang valid dan dapat digeneralisasi.V