Nama : Nazwa Devita Mawarni
NPM : 2313031071
Laporan keuangan sektor publik adalah catatan yang menunjukkan bagaimana uang dikelola dalam organisasi sektor publik. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan lebih transparan. Selain itu, laporan keuangan sektor publik juga membantu menilai kinerja organisasi dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Komponen-komponen laporan keuangan sektor publik yang lengkap meliputi (Yusra, 2016):
1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Posisi Keuangan atau Neraca adalah laporan yang menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada waktu tertentu. Dalam bentuk paling sederhana, laporan ini harus memuat akun-akun penting. seperti: aset tetap (properti, pabrik, dan peralatan), aset tidak berwujud, aset keuangan, investasi dengan metode ekuitas, persediaan, penerimaan dari transaksi non-pertukaran (misalnya pajak dan transfer), piutang dari transaksi pertukaran, serta kas dan setara kas.
2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit)
Laporan Kinerja Keuangan atau Laporan Surplus-Defisit (sering disebut laporan laba rugi) adalah laporan yang menampilkan informasi mengenai pendapatan dan beban dalam suatu periode tertentu. Isi minimum laporan ini meliputi: pendapatan dari kegiatan operasional, surplus atau defisit dari operasi, beban keuangan, surplus atau defisit bersih dari investasi asosiasi maupun joint venture yang memakai metode ekuitas, surplus atau defisit dari kegiatan normal, pos-pos luar biasa, porsi kepemilikan minoritas atas surplus atau defisit bersih, serta total surplus atau defisit bersih pada periode tersebut.
3. Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto
Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto menunjukkan total surplus atau defisit bersih selama satu periode, ditambah pendapatan dan beban lain yang langsung diakui sebagai perubahan ekuitas, serta kontribusi dari dan kepada pemilik. Laporan ini mencakup:
a. Kontribusi dari pemilik serta distribusi kepada pemilik.
b. Saldo akumulasi surplus atau defisit di awal periode, pada tanggal laporan, dan perubahan selama periode.
c. Rincian komponen aset/ekuitas neto secara terpisah beserta rekonsiliasi nilai tercatat masing-masing komponen pada awal dan akhir periode untuk menunjukkan setiap perubahan yang terjadi.
4. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas berisi informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode tertentu. Arus kas biasanya dikelompokkan menjadi tiga aktivitas, yaitu aktivitas operasi, aktivitas pembiayaan, dan aktivitas investasi. Informasi ini sangat berguna bagi pengguna laporan keuangan karena dapat menjadi dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas, serta kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.
5. Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan memuat penjelasan tambahan yang penting bagi pemahaman laporan keuangan. Secara umum, catatan ini harus:
a. Menyajikan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan serta kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan pada transaksi maupun peristiwa penting.
b. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik, namun tidak tercantum dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja keuangan, laporan arus kas, atau laporan perubahan aktiva/ekuitas neto.
c. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan utama, namun tetap diperlukan agar penyajian laporan keuangan menjadi wajar.
NPM : 2313031071
Laporan keuangan sektor publik adalah catatan yang menunjukkan bagaimana uang dikelola dalam organisasi sektor publik. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat agar pengelolaan keuangan lebih transparan. Selain itu, laporan keuangan sektor publik juga membantu menilai kinerja organisasi dan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan.
Komponen-komponen laporan keuangan sektor publik yang lengkap meliputi (Yusra, 2016):
1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
Laporan Posisi Keuangan atau Neraca adalah laporan yang menunjukkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemilik pada waktu tertentu. Dalam bentuk paling sederhana, laporan ini harus memuat akun-akun penting. seperti: aset tetap (properti, pabrik, dan peralatan), aset tidak berwujud, aset keuangan, investasi dengan metode ekuitas, persediaan, penerimaan dari transaksi non-pertukaran (misalnya pajak dan transfer), piutang dari transaksi pertukaran, serta kas dan setara kas.
2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit)
Laporan Kinerja Keuangan atau Laporan Surplus-Defisit (sering disebut laporan laba rugi) adalah laporan yang menampilkan informasi mengenai pendapatan dan beban dalam suatu periode tertentu. Isi minimum laporan ini meliputi: pendapatan dari kegiatan operasional, surplus atau defisit dari operasi, beban keuangan, surplus atau defisit bersih dari investasi asosiasi maupun joint venture yang memakai metode ekuitas, surplus atau defisit dari kegiatan normal, pos-pos luar biasa, porsi kepemilikan minoritas atas surplus atau defisit bersih, serta total surplus atau defisit bersih pada periode tersebut.
3. Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto
Laporan Perubahan dalam Aktiva/Ekuitas Neto menunjukkan total surplus atau defisit bersih selama satu periode, ditambah pendapatan dan beban lain yang langsung diakui sebagai perubahan ekuitas, serta kontribusi dari dan kepada pemilik. Laporan ini mencakup:
a. Kontribusi dari pemilik serta distribusi kepada pemilik.
b. Saldo akumulasi surplus atau defisit di awal periode, pada tanggal laporan, dan perubahan selama periode.
c. Rincian komponen aset/ekuitas neto secara terpisah beserta rekonsiliasi nilai tercatat masing-masing komponen pada awal dan akhir periode untuk menunjukkan setiap perubahan yang terjadi.
4. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas berisi informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode tertentu. Arus kas biasanya dikelompokkan menjadi tiga aktivitas, yaitu aktivitas operasi, aktivitas pembiayaan, dan aktivitas investasi. Informasi ini sangat berguna bagi pengguna laporan keuangan karena dapat menjadi dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas, serta kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.
5. Kebijakan Akuntansi dan Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan memuat penjelasan tambahan yang penting bagi pemahaman laporan keuangan. Secara umum, catatan ini harus:
a. Menyajikan informasi mengenai dasar penyusunan laporan keuangan serta kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan pada transaksi maupun peristiwa penting.
b. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh Standar Akuntansi Keuangan Sektor Publik, namun tidak tercantum dalam laporan posisi keuangan, laporan kinerja keuangan, laporan arus kas, atau laporan perubahan aktiva/ekuitas neto.
c. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan utama, namun tetap diperlukan agar penyajian laporan keuangan menjadi wajar.