Nama: Winona Hidayatika
NPM: 2211011095
Kelas: PKN B
Menurut pendapat saya, konstitusi adalah aturan atau hukum dasar yang mengatur struktur, fungsi, dan kewenangan pemerintahan suatu negara. Konstitusi biasanya berisi aturan dan prinsip-prinsip dasar yang menentukan hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta antara cabang-cabang pemerintahan. Konstitusi juga dapat menetapkan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta melindungi hak-hak dasar individu dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah.
Konstitusi Indonesia memiliki ciri khas tersendiri, yaitu filosofi Pancasila yang menjadi dasar negara. Pancasila adalah ideologi nasional Indonesia yang memiliki nilai-nilai seperti keadilan sosial, persatuan, dan demokrasi.Konstitusi Indonesia juga memiliki beberapa tantangan, seperti masalah korupsi, politik uang, dan ketidaksetaraan. Secara keseluruhan, perkembangan konstitusi di Indonesia dapat dilihat sebagai proses yang dinamis dan terus berubah sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat