NAMA:FAJAR FITRIYADI
NPM:2211031157
KELAS:S1 AKT D
1.ARTIKEL 14a
PENTINGNYA IMPLEMENTASI NILAI NILAI PANCASILA DALAM MENGHADAPI PERKEMBANGAN IPTEK
a) Perkembangan IPTEK di Indonesia
IPTEK
ini dikembangkan dengan tujuan untuk memudahkan kehidupan manusia di
berbagai bidang kehidupan.Perkembngan
IPTEK di Indonesia dapat dilihat dengan adanya teknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit yaitu di Indnesia misalnya ada satelit Palapa yang menjadikan Indonesia dapat mengakses berbagai informasi melalui sinyal yang dipancarkan ke perangkat elektronik
seperti televisi,radio,telepon dan yang
lainnya.
b). Dampak positif dan negatif dari perkembangan IPTEK
-Menunjang kegiatan produksi.
-Memudahkan komunikasi dengan orang
lain.
-Memudahkan proses pembelajaran.
-Carding.
-Membuat ketergantungan dan rasa malas.
-Mengandung unsur kekerasan bahkan
pornografi.
c). Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Bangsa .
Pancasila ini
memuat lima sila yang berisikan cita-cita negara Indonesia. Adapun pokok-pokok nilai dalam Pancasila yaitu Ketuhanan,Kemanusiaan,Persatuan,dan Kerakyatan,
serta Keadilan.Selain menjadi ideologi dasar. Pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia dimana nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ini dijadikan petunjuk masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara oleh karena itu semua tindakan masyarakat Indonesia tidak boleh menyimpang dengan nilai-nilai Pancasila
(Setiady Elly M,2003).
d). Makna Tiap Sila Pancasila
-Sila Pertama : Ketuhanan yang Maha Esa,nilai Ketuhanan iyang dijadikan sebagai sila pertama menunjukkan bahwa Tuhan menjadi pedoman yang utama bagi setiap manusia dalam menjalankan kehidupan dengan ini manusia harus senantiasa berperilaku sesuai ajaran agama mereka.
-Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,makna dari Pancasila sila kedua ini yaitu mengajarkan mengenai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab hal ini dapat diterapkan dengan mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku,agama, rasa, dll
-Sila Ketiga: Persatuan Indonesia,makna dari Pancasila sila ketiga ini yaitu walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku,agama,dan unsur latar belakang yang berbeda namun tetap bisa bersatu untuk negara.
-Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,makna dari Pancasila sila keempat ini
adalah menjadikan musyawarah sebagai solusi untuk setiap perbedaan atau pertentangan yang terjadi di kehidupan.
-Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, makna dari Pancasila sila kelima ini yaitu suatu keadilan sosial yang mana keadilan social
ini berhak didapatkan oleh setiap masyarakat tanpa melihat status maupun
kedudukannya serta negara ini menjamin kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
e). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila
Dalam Kehidupan Sehari-Hari Implementasi nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan sehari-hari yaitu dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam
setiap pribadi,perseorangan, setiap warga
negara,setiap individu,setiap penduduk,
setiap orang Indonesia.Pelaksanaan dalam perilaku sehari-hari ini lebih berkaitan dengan norma-norma moral.
2.ARTIKEL 14b
TEORI KEBENARAN PANCASILA SEBAGAI DASAR PENGEMBANGAN ILMU
Ilmu dengan metode ilmiahnya bertujuan untuk mencapai kebenaran. Karena yang berilmu itu manusia, maka kebenaran semata-mata tidak hanya murni memenuhi kriteria koherensi dan korespondensi saja tetapi kebenaran juga harus dikembalikan pada manusianya. Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik.
Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya. Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya.
Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa:
Teori kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya.Pemahaman filosofis tentang kebenaran dalam konteks Pancasila dapat digeneralisasikan bahwa dalam konteks Pancasila, kebenaran adalah
1.tiadanya pertentangan dengan Tuhan,
2.aktualisasi atau perwujudan dan terpenuhinya hakekat manusia,
3.suatu hal yang satu, tidak dapat dibagi-bagi,
4.kemanfaatan pada semua pihak, dan
5.terpenuhinya hakekat keadilan (adil). Untuk pengembangan ilmu di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya.Dengan berorientasi Pancasila secara ilmiah dalam upaya mencari kebenaran dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu di Indonesia serta visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu yang dikembangkan di Indonesia tidak akan ada alienasi terhadap bangsa Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.