Dasar-dasar Perancangan Evaluasi Pembelajaran

Mata kuliah ini membahas: (1) dasar hukum, konsep dasar evaluasi proses dan hasil belajar matematika yang meliputi kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Kemampuan kognitif mengacu pada pengukuran kemampuan berpikir matematis yang meliputi kemampuan pemahaman konsep, pemecahan masalah, komunikasi, penalaran, koneksi, representasi, serta berpikir kritis dan kreatif yang mampu membedakan jenis soal matematika ditinjau dari domain kognitif. Kemampuan afektif yaitu pengukuran disposisi matematis yang meliputi pengukuran karakter teliti, kreatif, pantang menyerah, rasa ingin tahu, kerja keras. Kemampuan psikomotor mengukur keterampilan siswa dalam geometri dan pengukuran; (2) merencanakan, menyusun, serta menguji kualitas instrumen evaluasi yang meliputi analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif mencakup: kaidah substansi, konstruksi, dan bahasa; sedangkan analisis kuantitatif mencakup: validitas, reliabilitas, daya beda, daya serap, tingkat kesukaran, dan efektivitas distraktor. (3) pelaksanaan evaluasi mencakup: penyelenggaraan dan pengolahan hasil evaluasi, serta penilaian autentik dan (4) menyusun laporan hasil evaluasi, penyusunan program remedial dan pengayaan.