Pengantar Hukum Indonesia
Pengantar Ilmu Hukum
Kuliah PIH merupakan matakuliah wajib pada fakultas hukum, sebagai matakuliah dasar keahlian mahasiswa fakultas hukum. Mata kuliah ini membahas mengenai pengenalan dasar terhadap ilmu hukum, antara lain: pengertian hukum, disiplin hukum dan sistem hukum; sumber hukum; ddisiplin konsep-konsep hukum; isiplin hukum normatif; dan disiplin hukum empiris.
Sistem Peradilan Pidana

Sistem Peradilan Pidana merupakan cara bekerjanya sistem penanggulangan kejahatan dengan sarana hukum pidana

Hukum Dan Kriminologi
Hukum dan kriminologi mempelajari tentang kejahatan, sebab sebab terjadinya kejahatan, dan reaksi masyarakat terhadap kejahatan. Kriminologi mempunyai hubungan dengan hukum pidana, yakni sebagai "pemberi sinyal" bagi hukum pidana.
Hukum Acara dan Peradilan Pidana Indonesia

Hukum acara dan peradilan pidana merupakan mata kuliah teori dan terapan. Disamping mahasiswa harus memahami teori tentang ilmu pidana dan acara pidana, mahasiswa juga akan mempraktikan langkah2 atau tahapan2 didalam hukum acara pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan putusan hakim, serta pelaksanaan eksekusi. Termasuk membuat berkas2 yang menjadi bagian dari proses2 tersebut.